Yuk simak jawaban tentang pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai kontrak di kapal pesiar.
Berapa lama sih kontrak di kapal pesiar?
Umumnya, kontrak di kapal pesiar memiliki durasi antara 6 hingga 9 bulan. Namun, beberapa perusahaan pelayaran juga dapat menawarkan kontrak dengan durasi lebih pendek atau lebih lama, tergantung pada kebijakan internal dan kebutuhan operasional mereka.
Pada umumnya, kru akan menandatangani kontrak baru setelah masa kontrak sebelumnya berakhir, jika mereka memilih untuk melanjutkan pekerjaan di kapal pesiar tersebut. Beberapa kru juga dapat memilih untuk bekerja di kapal pesiar secara berkelanjutan selama bertahun-tahun, dengan mengikuti kontrak berulang setiap kali masa kontrak berakhir.
Apakah kontrak kapal pesiar bisa ditanda tangani lagi jika sudah berakhir?
Ya, kontrak kapal pesiar dapat ditandatangani lagi setelah masa kontrak sebelumnya berakhir. Jika seorang kru memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan di kapal pesiar setelah masa kontraknya berakhir, mereka dapat menandatangani kontrak baru dengan perusahaan pelayaran.
Penting untuk diingat bahwa penawaran kontrak baru setelah masa kontrak sebelumnya berakhir tidak dapat dijamin dan tergantung pada keputusan perusahaan pelayaran. Kru juga memiliki kebebasan untuk memilih apakah mereka ingin melanjutkan pekerjaan di kapal pesiar yang sama atau mencari peluang kerja di kapal pesiar lain atau industri lainnya.
Itu dia tentang pertanyaan dan jawabannya yang sering ditanyakan mengenai kontrak kapal pesiar.
Tinggalkan Komentar